KPU Tunda Rekapitulasi Suara Karena Ikut Sidang di DKPP Soal Kebocoran DPT
KPU menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu Serentak 2024 karena rapat di DKPP.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalani sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (28/2/2024).
Lantaran sidang ini, KPU harus menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu Serentak 2024.
Adapun dalam sidang DKPP, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari beserta anggota Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz diadukan sebab tidak akuntabel dan tidak profesional karena adanya kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) 2024.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di Kantor DKPP RI, Jakarta.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi.
Hasyim menyatakan harus menskors rekapitulasi usai ia baru saja membuka rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca juga: Caleg DPRD Ende Tutup Jalan di Kelimutu, ini Kata Kapolsek Wolowaru
"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan pukul 9 pagi tadi," kata Hasyim.
"Oleh karena itu, kami mohon maaf, mohon izin rapat pleno ini kami skors terlebih dahulu karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ia menambahkan.
Hasyim menegaskan, pihaknya sudah meminta izin kepada pihak DKPP untuk membuka sidang pleno lebih dulu.