Real Count Pileg 2024 Dapil Neraka Jakarta II: Hidayat Nur Wahid Unggul, Uya Kuya Raih 42 Ribu Suara
Hasil real count Pileg 2024 Dapil Neraka Jakarta II: Hidayat Nur Wahid Masih Unggul, Disusul Uya Kuya dan Politisi Gerindra.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil real count sementara Pileg 2024 Dapil Jakarta II per Kamis (29/2/2024) pukul 09.00 WIB.
Dapil Jakarta II dijuluki sebagai Dapil 'neraka' karena diikuti oleh sejumlah politisi, publik figur, hingga pengusaha.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, politisi senior PKS, Hidayat Nur Wahid, masih menduduki posisi pertama dengan perolehan sebesar 86.473 suara.
Posisi kedua dihuni artis Uya Kuya yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), dengan perolehan 42.302 suara.
Kemudian ada politisi Partai Gerindra, Himmatul Aliyah yang memperoleh sebesar 35.646 suara.
Uya Kuya menduduki posisi puncak dari tujuh caleg PAN yang mengikuti Pileg 2024 Dapil Jakarta II.
Ia unggul atas artis sekaligus dokter Lula Kamal yang memperoleh sebanyak 14.080 suara.
Selain Uya Kuya dan Lula Kamal, artis lain yang ikut berkontestasi di Dapil Jakarta II adalah Once Mekel.
Sama seperti Uya Kuya, Once Mekel berhasil menduduki posisi pertama dari tujuh caleg PDIP lainnya.
Once Mekel memperoleh 25.162 suara, unggul dari politisi PDIP Masinton Pasaribu yang memperoleh 19.210 suara.
Menteri Ketenagarkerjaan Ida Fauziyah juga ikut berkontestasi di Dapil Jakarta II.
Baca juga: Hasil Real Count Pilpres Pukul 08.00 WIB: Data Masuk 77,79 Persen, AMIN Capai 31.374.615 Suara
Ida Fauziyah maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan perolehan suara sebesar 28.279.
Hingga Kamis (29/2/2024) pukul 08.30 WIB, jumlah data yang masuk ke KPU mencapai 5.903 dari 9.844 TPS atau 59,97 persen.
Berikut tiga caleg dengan perolehan suara tertinggi tiap partai di Dapil Jakarta II:
PKB
Ida Fauziyah: 28.279 suara.
Rafif Muhammad Rizqullah: 7.244 suara.
Ardy Susanto: 6.610 suara
Gerindra
Himmatul Aliyah: 35.646 suara
Iwan Sumule: 10.869 suara
Emil Malik Ibrahim: 8.231 suara
PDIP
Once Mekel: 25.162 suara.
Eriko Sotadurga: 19.600 suara.
Masinton Pasaribu: 19.210 suara.
Golkar
Abraham Sridjaja: 28.265 suara.
Chong Sung Kim: 16.757 suara.
Christina Aryani: 13.692 suara.
NasDem
Ahmad Effendy Choirie: 7.297 suara.
Okky Asokawati Padmodimuljo: 6.754 suara.
Mustofa Assegaf: 6.043 suara.
Partai Buruh
Muhammad Ridha: 2.640 suara.
Reni Yulistina: 1.321 suara.
Anwar Ma'arif: 838 suara.
Partai Gelora
Triwisaksana: 2.169 suara.
Salasiah: 1.269 suara.
Rita Indahyati: 791 suara.
PKS
Hidayat Nur Wahid: 86.473 suara.
Kurniasih Mufidayati: 22.224 suara.
Muhammad Iqbal: 14.619 suara.
Baca juga: Real Count 7 Caleg Artis di Dapil Jawa Barat I 29 Februari 2024, Melly Goeslaw Masih Unggul
PKN
Mirwan Amir: 492 suara.
Meliana Lesmana: 365 suara.
Hendro Wahyu Nugroho: 208 suara.
Hanura
Icuk Sugiarto: 1.212 suara.
Abdul Aziz: 527 suara.
Nursalim: 472 suara.
Partai Garuda
Muhammad Rahantan: 948 suara.
Teddy Gusnaidi: 791 suara.
Putri Aisyah: 646 suara.
PAN
Uya Kuya: 42.302 suara.
Lula Kamal: 14.080 suara.
Habib Agil Bin Salim Alatas: 10.702 suara.
PBB
Aris Muhammad: 840 suara.
Muklis M. Lamarobak: 395
Ika Sa'diah: 389 suara.
Partai Demokrat
Melani Leimena Suharli: 20.230 suara.
Syahrial Nasution: 6.052 suara.
Hendra Hartanto: 4.632 suara.
PSI
Ade Armando: 25.404 suara.
Imelda Berwanty Purba: 10.297 suara.
Marsha Damita Siagian: 5.736 suara.
Perindo
Liliana T. Tanoesoedibjo: 14.800 suara.
Prabu Revolusi: 1.173 suara.
Muhammad Tohong Hasibuan: 1.144 suara.
PPP
Sintawati: 17.416 suara.
Muhamad Zainul Arifin: 1.322 suara.
Ega Putrawan Yudhoningrat: 1.033 suara.
Partai Ummat
Nurdiati Akma: 2.295 suara.
Fetty Fajriati: 977 suara.
Saidina Ali: 851 suara.
Baca juga: Hasil Real Count Pilpres Terbaru, Jumlah Suara Prabowo-Gibran 75 Juta, Raih 58,84 Persen
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.