Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Data Penggelembungan Suara PSI, Hasil di TPS dan Sirekap Beda Jauh

Ketua Divisi Teknis KPU RI ini juga menekankan ihwal hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Beredar Data Penggelembungan Suara PSI, Hasil di TPS dan Sirekap Beda Jauh
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Baliho bergambar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). Saat ini, suara PSI dalam Pemilu 2024 mendadak melonjak drastis saat proses rekapitulasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024 mendadak melonjak drastis saat proses rekapitulasi.

Salah satu akun di X, @kochenglatter membeberkan data penggelembungan suara itu. Setelah diperiksa ulang oleh Tribunnews di situs pemilu2024.kpu.go.id, benar adanya perbedaan jumlah suara PSI antara formulir C.Hasil di tempat pemungutan suara (TPS) dengan angka di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Akun X itu juga mengunggah foto yang berisi tabel kumpulan daerah pemilihan (dapil) hingga TPS yang diduga terjadi penggelembungan suara PSI.

Terlihat pula, tabel berisi angka perolehan suara di C Hasil dan yang masuk di Sirekap. Tampak terjadi selisih data angka dan persentase peningkatan yang terjadi dalam persen.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI, melainkan ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C.Hasil plano.

”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

BERITA REKOMENDASI

Ia pun menegaskan, Sirekap yang yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.

Ketua Divisi Teknis KPU RI ini juga menekankan ihwal hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” tegasnya.

Terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu.

Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong. Formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.

”Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran di situs pemilu2024.kpu.go.id, berikut sejumlah lokasi yang mengalami anomali suara PSI:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas