PPK di Bekasi Ungkap 2 Jenis Akun Sirekap, Ketua Tetap Bisa Akses Meski Proses Hitung Suara Selesai
Seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengungkapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mempunyai dua jenis.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengungkapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mempunyai dua jenis.
Sistem yang dipersiapkan untuk membantu proses penghitungan rekapitulasi ini disebut oleh Divisi Teknis PPK Kecamatan Bekasi Timur, Gregi Thomas, dipegang oleh admin dan operator.
"Dua jenis aplikasi Sirekap ini, yang pertama aplikasi Sirekap utama atau admin atau dalam kata lain yang mengendalikan secara keseluruhan, yang kedua ini adalah aplikasi Sirekap operator," kata Gregi kepada awak media, Senin (4/3/2024).
Sirekap admin dipegang oleh Ketua PPK Bekasi Timur dalam konteks ini.
Sedangkan yang satunya lagi dipegang oleh para anggota PPK. Gregi menjelaskan, Ketua PPK mempunyai akses atas Sirekap bahkan ketika proses penghitungan sudah selesai.
"Ketika memang pelaksanaan pleno ini sudah selesai dan pun penghentian itu, pembukaan itu, bisa dilakukan kapan pun oleh pemegang akun pertama ini," ungkapnya.
Sementara akun Sirekap yang dipegang oleh para PPK tak punya akses yang serupa. Ia pun mengaku mulanya pihaknya tak tahu menahu sebab tak punya kendali terhadap akun Sirekap admin.
"Pada dasarnya saya sendiripun tidak mengetahui, tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain, karena kita engga punya kendali di akun Sirekap itu," ujar Gregi .
Gregi mengungkapkan, hasil Sirekap berdasarkan penghitungan dokumen C.Hasil sudah sesuai karena dihitung bersama saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Adanya anomali atas jumlah suara baru terjadi beberapa hari kemudian.
"Kita sudah sepakat bahwasanya kita sepakati di C plano karena itu adalah dasar utama ketika pemungutan dan penghitungan suara selesai. Itu sudah valid, itu sudah real," jelasnya.
Baca juga: Pengamat Soroti Melonjaknya Suara PSI di Sirekap KPU: Bawaslu Berani Usut Atau Tidak?
"Akan tetapi, kejadian itu terjadi ketika memang setelah pelaksanaan pleno itu selesai, dua hari kemudian terjadi ketidaksinkronan, makanya muncul warna merah di aplikasi," ia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.