Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Real Count Caleg Artis Primus Yustisio-Jihan Fahira, 4 Maret 2024: Primus Unggul dengan 66.218 Suara

Inilah Real Count Caleg Psangan Artis Primus Yustisio dan Jihan Fahira per 4 Maret 2024, Primus unggul 66.218 suara.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Real Count Caleg Artis Primus Yustisio-Jihan Fahira, 4 Maret 2024: Primus Unggul dengan 66.218 Suara
kolase Instagram @truejf/Youtube @sarahsechan
Pasangan Primus Yustisio dan Jihan Fahira - Hasil Real Count Caleg Psangan Artis Primus Yustisio dan Jihan Fahira per hari ini, Senin (4/3/2024), Primus unggul 66.218 suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah hasil perolehan suara sementara atau real count calon legislatif (caleg) pasangan artis Primus Yustisio dan Jihan Fahira per hari ini, Senin (4/3/2024).

Diketahui, Primus Yustisio masuk dalam pemilu legislatif (pileg) DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V.

Primus Yustisio maju sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).




Kini perolehan sementara Primus Yustisio berada di posisi pertama dari 9 caleg.

Sementara itu, istrinya, Jihan Fahira, juga terjun ke dunia politik dan turut berpartisipasi sebagai caleg DPD Dapil Jawa Barat.

Jihan Fahira mendapatkan 1.102.519 suara dan berada di posisi ketiga dari 54 caleg.

Hasil Perolehan Suara Sementara Pasangan Artis Primus Yustisio dan Jihan Fahira:

DPR RI Dapil Jawa Barat V

BERITA TERKAIT

Primus Yustisio: 66.218 suara, berada di posisi pertama dari 9 caleg.

Hasil tersebut berdasarkan data terbaru yang sudah masuk per Minggu (3/3/2024) pukul 09.00 WIB, yakni sejumlah 10.247 dari 15228 TPS atau 67,29 persen.

Baca juga: Real Count Caleg Artis Dapil Jabar III, IV, V 4 Maret: Primus Masih Unggul, Disusul Tommy Kurniawan

DPD Dapil Jawa Barat

Jihan Fahira: 1.102.519 suara (7,37 persen), berada di posisi ketiga dari 54 caleg.

Hasil tersebut berdasarkan data yang sudah masuk per Senin (4/3/2024) pukul 10.01 WIB, yakni sejumlah 92.502 dari 140457 TPS atau 65,86 persen.

Pantau Hasil Pemilu 2024 >>> di sini

*) Disclaimer:

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas