Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suara PSI Meroket dalam Sirekap KPU, Pengamat Sebut Perlu Ada Investigasi

Perolehan suara sementara hasil pemilu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suara PSI Meroket dalam Sirekap KPU, Pengamat Sebut Perlu Ada Investigasi
Kompas.com/Nirmala
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perolehan suara sementara hasil pemilu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir.

Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai, publik melihat dengan penuh curiga hal tersebut.

Hal ini lantaran sangat anomali dibandingkan dengan partai yang lainnya.

"Hanya PSI yang naik signifikan, sementara yang lain kandai cenderung stagnan," kata Adi saat dihubungi Tribunnews.com Senin (4/3/2024).

Secara logika politik, Adi menjelaskan jika data sudah masuk di atas 60 persen, naik turunnya perolehan suara partai atau pun caleg biasanya datar, tak ada lonjakan-lonjakan yang signifikan.

"Ini yang perlu diinvestigasi untuk mengetahui datanya secara akurat agar semua transparan," ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Ada Penggelembungan Suara PSI, KPU: Jangan Terpaku Angka Tapi Foto C1

Berita Rekomendasi

Namun, lanjut dia, mungkin juga data suara PSI naik signikan itu karena suara yang diinput di Sirekap berasal dari basis-basis PSI, misalnya Jakarta, sebagian di Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Tapi di luar itu basis PSI lemah dan di Sirekap potensial stagnan atau menurun persentasenya.

Baca juga: Suara PSI meledak - Kesalahan sistem Sirekap, kewajaran atau ada kesengajaan menggiring suara ke partai tertentu?

"Dan yang paling penting real count KPU versi Sirekap itu bukan hasil resmi perolehan suara. Yang resmi tetaplah hitung manual yang saat ini penghitungannya masih berjenjang dari tps, kecamatan, dan seterusnya. Karenanya publik harus mengawal hasil manual ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas