Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegaskan Tak Ada penggelembungan Suara PSI, Begini Penjelasan Komisioner KPU RI

Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tegaskan Tak Ada penggelembungan Suara PSI, Begini Penjelasan Komisioner KPU RI
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memainkan ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C Hasil plano. 

”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Ia pun menegaskan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.

Ketua Divisi Teknis KPU RI ini juga menekankan ihwal hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” tegasnya. 

Terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu. 

Berita Rekomendasi

Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.

Hasil yang masih kosong. Formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap. 

”Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Baca juga: Suara PSI Meroket dalam Sirekap KPU, Pengamat Sebut Perlu Ada Investigasi

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas