Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Upayakan Logistik Untuk Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Terpenuhi Tepat Waktu

KPU memastikan pihaknya bakal berupaya tepat waktu untuk memenuhi logistik pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Upayakan Logistik Untuk Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Terpenuhi Tepat Waktu
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan pihaknya bakal berupaya tepat waktu untuk memenuhi logistik pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

“KPU bergerak cepat dalam rangka memastikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur berjalan tepat waktu sesuai dengan yang telah dijadwalkan,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Ia juga menjelaskan pihaknya memerlukan banyak waktu dalam proses pemenuhan logistik.

Mengingat dalam PSU nanti, kurang lebih ada 62 ribu pemilih yang bakal mencoblos.

Dalam Surat Keputusan KPU Nomor 280 tahun 2024 ditetapkan pemenuhan logistik untuk PSU terjadwal dari tanggal 1 Maret hingga 8 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu: Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Krusial

Sedangkan proses PSU bakal berlangsung dua hari pada tanggal 9 dan 10 Maret 2024.

Berita Rekomendasi

”Ya yang jelas tanggal 8 maret 2024 KPU akan mengadakan bimbingan teknis pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” kata Idham.

Hari pertama pemungutan bakal dilakukan PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK), lalu hari berikutnya menggunakan metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan langsung dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Baca juga: KPU Harap Bantuan Presiden Jokowi Untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Pada tanggal 11 hingga 14 Maret 2024 Maret langsung dilakukan rekapitulasi dan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan.

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni KSK dan pencoblosan di TPS.

Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.

KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin (11/3/2024).

Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas