Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Baru Sulit Bersaing, Pengamat Menilai Aturan Ambang Batas Parlemen Buang-buang Suara Rakyat

Ambang batas 4 persen Parliamentary Threshold hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Partai Baru Sulit Bersaing, Pengamat Menilai Aturan Ambang Batas Parlemen Buang-buang Suara Rakyat
istimewa
Analis Politik Sekaligus Founder Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago menilai aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold buang-buang suara rakyat.

Hal itu dikatakan Pangi karena partai baru sulit bersaing untuk bisa mendapatkan suara hingga 4 persen di pemilihan legislatif.

“Parliamentary threshold 4 persen dipilih sebagai upaya untuk menyederhanakan jumlah partai, agar semakin rendah fragmentasi di parlemen. Namun jangan sampai memberangus suara rakyat yang telah memilih caleg dan partai,” kata Pangi kepada Tribunnews.com Senin (4/3/2024).

Ia melanjutkan ambang batas 4 persen Parliamentary Threshold hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen. Partai kecil akan sulit dan tertatih-tatih memenuhi ambang batas tersebut.

Baca juga: Golkar-kan Gibran Butuh Keberanian, Pangi: Jadi Sinyal Perang Terbuka Jokowi dan PDIP

“Ambang batas Parliamentary Threshold menghambat partai politik baru, banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi. Harusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200.000 maka sudah harus bisa di konversi menjadi 1 kursi di DPR,” jelasnya.

Prinsipnya kata Pangi, tidak boleh ada suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi, supaya rakyat makin banyak wakilnya di parlemen, itu makin bagus dan berkualitas.

Berita Rekomendasi

Atas hal itu ia juga menilai penghapusan ambang batas parliamentary threshold 4 persen merupakan hal positif. Guna mengakomodasi kepentingan partai kecil dan menengah agar punya pengalaman wakil rakyat, punya kursi di parlemen.

“Tidak boleh ada motivasi menghalau partai baru untuk masuk ke dalam parlemen. Kalau dulu ambang batas diterapkan 4 persen, waktu awal awal, dipastikan Gerindra, Nasdem dan Hanura tidak bakal lolos ke parlemen di era itu,” tegasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas