PDIP Telah Siapkan Naskah Akademis Hak Angket Kecurangan Pemilu
PDI Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan naskah akademis terkait wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan naskah akademis terkait wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Naskah akademis sudah disiapkan," kata Aria.
Aria mengungkapkan, PDIP melihat hak angket diperlukan untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
Namun, hak angket itu masih perlu kajian mendalam.
"Kita sampai hari ini, PDI Perjuangan melihat angket itu perlu tapi masih dalam kajian," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.
Baca juga: 126 Anggota DPR Izin Rapat Paripurna di Tengah Isu Hak Angket, Termasuk Puan Maharani dan Cak Imin
Lebih lanjut, Aria menilai DPR tak boleh menutup mata pada proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebab menurutnya ada hal yang tidak wajar pada Pemilu 2024 ini.
Baca juga: Ditanya Keseriusan Hak Angket, Djarot PDIP: Itu Hak Masing-masing Pribadi Anggota Dewan
"Kita hanya ingin tahu benarkah bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral. Benarkah Depdagri ada perintah kepada Plt Gubernur, Plt Bupati, ke kades untuk elektoral, benarkah ada tekanan dari Kapolsek ke kepala desa. Hanya itu. Dan pemerintah bisa menjawab dengan baik," ujarnya.
"Kalau toh tidak angket dikhawatirkan misalnya interpelasi atau pansus atau diawasi dari masing-masing komisi yang ini benar benar masih. Apakah BUMN dipakai juga untuk hal-hal elektoral," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.