Usulkan Hak Angket Pilpres, Fraksi PKS: Kami Bukan Tidak Siap Kalah, Tapi Kami Tolak Ketidakadilan
Syahrul Aidi Maazat mengungkap alasan PKS menjadi salah satu partai politik yang mengusulkan hak angket terkait Pilpres 2024.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat mengungkap alasan pihaknya menjadi salah satu partai politik yang mengusulkan hak angket terkait Pilpres 2024.
Kata Syahrul, usulan pengajuan hak angket itu bukan dikarenakan pihaknya dalam hal ini koalisi yang mengusung Anies-Muhaimin takut kalah dalam Pemilu, melainkan menolak ketidakadilan.
Pernyataan itu disampaikan Syahrul usai dirinya mendatangi massa yang menolak pemilu curang saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
"Yang jelas yang menjadi catatan kita ini, kita bukan tidak siap kalah, tapi yang kita tolak ini adalah ketidakadilan dan ketidak jujuran dalam prosesnya," kata Syahrul saat ditemui awak media di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (5/3/2024).
Dalam Pilpres ini, kata Syahrul, yang menjadi penting adalah bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Baca juga: Pengamat Ragukan Soliditas Parpol yang Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
Adapun yang penting menurut dia, yakni bagaimana proses untuk menetapkan pasangan capres-cawapres sebagai pemenang.
"Mengingat bahwasanya yang kita lihat bukan pada hasil, bukan pada kalah menang, ini bukan masalah kalah menang, ini bukan karena tidak siap kalah, ini kita tidak siap menerima ketidakadilan dan itu fakta," kata dia.
Satu fakta yang jelas terlihat kata dia, soal pengakuan dari Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) yang menyebut kalau ada kesalahan dalam penginputan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap).
Baca juga: Tak Serukan Hak Angket di Paripurna DPR, NasDem Diprediksi Gabung Koalisi Prabowo, Ini Kata Pengamat
Kondisi tersebut yang menurut dia harus menjadi catatan penting bagi KPU dalam mengawal suara rakyat.
"Tetapi kalau ini tidak ditangkap oleh DPR, bahwasanya kejadian yang di rakyat yang muncul di media sosial, ancaman sekarang ini zaman keterbukaan ya. Seluruh kejadian itu bisa dimuat di media sosial. Kalau ini tidak ditangkap DPR, apa artinya wakil rakyat ini," kata dia.
Syahrul menyebut, pihaknya menjadi salah satu partai politik yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV tahun 2023-2024.
Menurut dia, ada setidaknya 3 dari 9 fraksi DPR RI yang mengusulkan hak angket, di antaranya PKS, PKB dan PDIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.