Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diagram Perolehan Suara Menghilang, Bawaslu: KPU Harusnya Gunakan Sirekap Sebagaimana Mestinya

Bagja meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagaimana mestinya dalam hal menampilkan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Diagram Perolehan Suara Menghilang, Bawaslu: KPU Harusnya Gunakan Sirekap Sebagaimana Mestinya
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Ia meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagaimana mestinya dalam hal menampilkan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagaimana mestinya dalam hal menampilkan.

"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujar Bagja saat ditemui di kantornya, Rabu (6/3/2024).

Sirekap bekerja dengan menampilkan foto formulir C.hasil dari tempat pemungutan suara (TPS). Perolehan suara hasil dari foto itu lalu nanti dialihkan dalam bentuk diagram dan bagan untuk kemudian dapat diakses oleh publik dan dibandingkan.

Namun hingga saat ini ada beberapa TPS yang tidak menampilkan formulir C.Hasil dalam Sirekap. Ditambah lagi KPU jugai mulai menghilangkan diagram dan bagan dalam Sirekap.

Terkait beberapa TPS yang tak menampilkan formulir C.Hasil itu dipertanyakan oleh Bawaslu.

"Nah, itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload? Tapi yang me-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS," jelas Bagja,

Nah itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload. Tapi yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS.

Bagja bahkan mengungkit persoalan beberapa waktu lalu ketika tidak formulir C.Hasil dalam Sirekap untuk kawasan TPS Menteng, Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Pertanyaan besarnya, ada apa?", pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB, Selasa (5/3/2024), diagram perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang. Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir model C.Hasil plano di setiap TPS adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir model D.Hasil

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di model C.Hasil jadi berbeda.

Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik. Maka dari itu kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS, dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas