Pemungutan Suara Ulang di Malaysia, Bawaslu: Pengawas TPS Harus Bimtek Ulang
Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia harus diberi bimbingan teknis (bimtek) ulang. Hal ini merupakan catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pasca-rapat pleno penghitungan perolehan suara di 127 wilayah di luar negeri.
Dalam rapat pleno yang berlangsung enam hari sejak sepekan lalu, Bawaslu menemukan banyak sekali catatan seperti kinerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bermasalah, hiserta gga daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak tercover dengan baik sehingga tidak terverifikasi.
"Jadi kemudian teman-teman Pengawas TPS kemungkinan harus kita ini, ulang juga, bimtek ulang," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Namun perlu langkah ekstra untuk melakukan bimtek ulang mengingat jadwal PSU kian mepet.
Namun begitu Bagja berharap PSU nanti bakal dapat berjalan baik. Mengingat di satu sisi, KPU sempat mengungkapkan ihwal adanya kendala perizinan untuk PSU yang diterapkan oleh pemerintah Malaysia.
"Tapi waktu kan sangat terbatas saat ini. Untuk rekrutmen saja sudah agak susah, eh bukan susah, harus benar-benar ekstra. Ya semoga bisa dilaksanakan dengan baik. Kan ada permasalahan izin juga kan itu," tuturnya.
Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni, kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan di TPS untuk PSU. Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.
Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada 11 Maret 2024. Sehingga pada 15 Maret 2024 perolehan suara bisa dilanjutkan untuk rekapitulasi nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.