Tak Seperti PSI, Pengamat Sebut PPP Punya Sejarah Lolos ke Parlemen Meski Diragukan Lembaga Survei
Ray Rangkuti menyebut bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) punya sejarah lolos ke parlemen.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebut bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) punya sejarah lolos ke parlemen meski diragukan lembaga survei.
Menurutnya hal itu yang tak dimiliki Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini perolehanan suaranya menjadi anomali antara quick count dan Sirekap.
"PPP itu punya sejarah yang sama di 2019. Semua quick count lembaga survey menyebut nggak lolos, tapi akhirnya lolos juga," kata Ray, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Sigit Klaim Ada Penggiringan Opini Agar PSI Tidak Lolos ke Senayan
Kemudian diungkapkannya minimal PPP sudah pernah dapat keterpilihan sebesar 4 persen di pemilihan umum.
"Sama seperti PDIP, seturun-turunnya sekarang ini 17 persen itu sudah pemilih solid, susah berubah," jelasnya.
Menurut Ray perolehan suara PSI di Sirekap menjadi pertanyaan.
"Kalau kayak PSI langsung dari 1,8 persen (tahun 2019), di quick count 2,6 persen lalu. Tiba-tiba melonjak jadi mau 4 persen kan jadi pernyataan," jelasnya.
Menurut Ray jika ada kenaikan suara PPP dari hasil quick count ke Sirekap maka hal itu bisa dipahami karena dalam margin of error 1 persen quick count lembaga survei.
Sebelumnya juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Irma Hutabarat tak mempermasalahkan jika nantinya ada audit memeriksa lembaga survei dan KPU terkait hasil perolehan partainya di Pemilu 2024.
Irma menjelaskan bahwa tak hanya partainya, dalam perhitungan cepat lembaga survei Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
“Bukan hanya PSI. PPP juga nggak lolos dari quick count,” kata Irma di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan jika ingin mengaudit silahkan diperiksa KPU dan Bawaslu untuk bisa mendapatkan kejelasan.
“Jadi kita melihatnya dalam hal ini aja kalau mau diaudit silahkan. Panwaslu, Bawaslu dan KPU diaudit,” tegasnya.