Asap Hitam Mengepul di Depan Gedung DPR, Pendemo Lagi-lagi Bakar Ban
Demo kelompok tersebut terbilang sama seperti aspirasi kelompok yagn berunjuk rasa beberapa hari terakhir di depan Gedung DPR RI, yakni terkait Pemilu
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta kembali diwarnai aksi bakar saat pendemo menyampaikan aspirasi.
Tak terkecuali yang dilakukan sekelompok orang pendemo menamakan Gerakan Keadilan Rakyat pada Kamis (7/3/2024).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi massa aksi melakukan aksi bakar ban sekitar 16.00 WIB. Terlihat setidaknya 3 ban dibakar oleh massa aksi.
Akibatnya terlihat asap hitam mengepul di sekitar jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Gerbang Gedung DPR/MPR/DPD RI.
Massa aksi dari Gerakan Keadilan Rakyat sendiri datang dengan satu mobil komando, sekitar 15.00 WIB. Terlihat juga massa aksi membawa berbagai poster aspirasi.
Demo kelompok tersebut terbilang sama seperti aspirasi kelompok yagn berunjuk rasa beberapa hari terakhir di depan Gedung DPR RI, yakni terkait Pemilu 2024.
Poster pertama bertuliskan demokrasi sudah mati, hak angket sekarang atau DPR bubar, wahai DPR jangan diam demokrasi sedang dibegal.
Baca juga: Total Dana Kampanye Capres-cawapres 2024: Ganjar-Mahfud Terbesar Rp506,8 Miliar, AMIN Paling Kecil
Selain itu, ada juga poster bertuliskan audit forensik Sirekap usut tuntas. Harga beras semakin mahal karena demokrasi dijual.
Terlihat juga di lokasi bahwa puluhan petugas keamanan tengah berjaga untuk amankan aksi demontrasi.
Sementara itu untuk ruas jalan di depan gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto ramai lancar.
Diketahui, demo silih berganti dilakukan dengan nama kelompok beda di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI setelah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul dalam hitung cepat (quick count) banyak lembaga survei dan hitung nyata (real count) sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.