Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dorong Audit Forensik, Respons PDIP dan NasDem soal Berhentinya Grafik Perolehan Suara di Sirekap

Respons PDIP dan NasDem soal KPU tak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count atau Sirekap sejak Selasa, (5/3/2024) malam.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dorong Audit Forensik, Respons PDIP dan NasDem soal Berhentinya Grafik Perolehan Suara di Sirekap
tribunnews.com
Tampilan perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sirekap di situs pemilu2024.kpu.go.id saat ini. Respons PDIP dan NasDem soal KPU tak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pemilu 2024 dalam real count atau Sirekap sejak Selasa, (5/3/2024) malam. 

"Karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri," ujarnya.

Apabila nantinya KPU melakukan audit forensik, Sahroni meminta agar tiga kubu pasangan capres-cawapres turut dilibatkan.

Tujuannya supaya seluruh kubu capres-cawapres bisa mengawal langsung proses audit yang dianggap janggal tersebut.

"Nah lebih baik KPU memberikan insiatif untuk memeriksakan sistemnya pada lembaga yang memang kredibel. Libatkan tiga paslon timnya itu untuk juga ikut serta mengaudit alat-alat yang memang dianggap janggal," terangnya.

Tampilan Sirekap Berubah

Sebelumnya, situs Sirekap di https://pemilu2024.kpu.go.id menampilkan diagram hasil sementara perolehan suara, baik pilpres maupun pileg.

Namun, kini laman tersebut hanya bisa diakses untuk menu wilayah saja.

Menurut penjelasan anggota KPU RI, Idham Holik, saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

BERITA REKOMENDASI

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa. 

Ia menyebut fungsi utama Sirekap bagi publik ialah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil Plano guna memberikan informasi akurat.

Formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.

Namun, tak satu-dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.


KPU menilai data yang kurang akurat itulah yang memunculkan prasangka publik.

Hal ini yang mendasari KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas