Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Minta KPU Tidak Menutup Akses C1 yang Ditayangkan Sirekap

Sebab, perolehan suara pemilih presiden maupun pemilih legislatif yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in NasDem Minta KPU Tidak Menutup Akses C1 yang Ditayangkan Sirekap
tribunnews.com
KPU sengaja hilangkan diagram dan grafik perhitungan jumlah suara di Sirekap. Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggung jawab terkait bermasalahnya Sirekap. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggung jawab terkait bermasalahnya Sirekap.

Sebab, perolehan suara pemilih presiden maupun pemilih legislatif yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang.

Baca juga: Anomali Perolehan Suara PSI, Akademisi UI Desak KPU Buka Data Sirekap

Menurutnya, KPU harus ada pertanggung jawaban karena sirekap memakai anggaran negara. Dia bilang, anggaran negara itu diambil dari pajak dari masyarakat.

"Sirekap ini dari awal bermasalah ya dan itu harus ada akuntabilitas pertanggung jawaban dari KPU untuk mempertanggung jawabkan kenapa kita memiliki sirekap seperti ini karena anggaran dari sirekap ini dari anggaran negara yang asalnya dari pajak rakyat," kata Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Ia pun meminta KPU tidak boleh menutup akses C1 yang ditayangkan dari sirekap KPU. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang krusial karena bisa menjadi pengawasan bersama-sama hasil dari TPS.

"TPS begitu banyaknya kita perlu bantuan dari masyarakat bersama sama mengawasi bila ada kecurigaan kecurigaan upaya untuk mengubah proses suara hasil pemilu," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Taufik meminta masyarakat turut mengawasi proses penghitungan suara yang sedang dilakukan KPU. Apalagi, baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kenaikan suara tidak wajar PSI.

Baca juga: Ramai-ramai Kritik KPU Gegara Sirekap Setop Tampilkan Diagram Perolehan Suara Pemilu 2024

"Misalnya ada kekhawatiran ada sangkaan ada Kritikan terkait perubahan suara PSI, yang paling efektif yang bisa kita lakukan mengajak masyarakat untuk mengawasi itu melalui data yang mereka dapatkan baik secara online di Sirekap ataupun pada petugas KPPS yang tahu hasil TPS nya seperti apa," katanya.

"Kemudian mengikuti hasil rekapitulasi seperti apa mengikuti rekap yang berjenjang ini jika diketahui ada perubahan kita melaporkan atau bersuara dengan segala sarana yang tersedia. Misalnya kalau jauh atau apa paling tidak mengungkapkan di sosmed," sambungnya.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB, Selasa (5/3/2024), diagram perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang. Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.


"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir model C.Hasil plano di setiap TPS adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir model D.Hasil

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di model C.Hasil jadi berbeda.

Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik. Maka dari itu kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS, dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas