Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramai Isu Hak Angket-Pemakzulan Presiden, Wapres Ingin Pergantian Pemerintah Dilakukan dengan Aman

Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara soal isu pemakzulan presiden hingga wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ramai Isu Hak Angket-Pemakzulan Presiden, Wapres Ingin Pergantian Pemerintah Dilakukan dengan Aman
Istimewa
Wakil Presiden RI Maruf Amin memberikan sambutan saat menghadiri Perayaan Nasional Hari Raya Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili secara daring, Senin (12/02/2024). | Wakil Presiden Ma'ruf Amin buka suara soal isu pemakzulan presiden hingga wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menanggapi beberapa isu yang tengah ramai di tengah publik, di antaranya terkait wacana hak angket hingga isu pemakzulan presiden.

Diketahui setelah proses pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan, publik mulai diramaikan dengan adanya dugaan kecurangan Pemilu.

Hingga akhirnya muncul isu pemakzulan presiden hingga wacana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Terkait hak angket, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa itu adalah urusan parlemen atau DPR.

Sehingga pemerintah tidak ikut terlibat dalam wacana hak angket ini.

DPR, kata Wapres, memiliki kewenangan penuh dalam memutuskan wacana hak angket.

"Hak angket itu kan urusannya parlemen ya, urusan DPR, saya kira itu nanti apa mau dilakukan, apa tidak dilakukan, itu ada di DPR sana."

Berita Rekomendasi

"Pemerintah tidak ikut melibatkan diri di dalam soal hak angket, itu sepenuhnya ada pada kewenangan DPR ya," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).

Kemudian terkait isu pemakzulan presiden, Ma'ruf Amin mengaku tak mengetahuinya.

Namun ia berharap agar pemakzulan presiden tidak benar-benar terjadi.

Ma'ruf Amin ingin proses pergantian pemerintah bisa berjalan dengan baik-baik saja.

Baca juga: Tiga Argumentasi Hak Angket DPR Terkait Pemilu Adalah Hal Sia-sia dan di Luar Konteks

"Saya tidak tahu itu (isu pemakzulan presiden). Itu urusannya DPR. Kita harapkan tidak sejauh itu ya, tidak sampai ke sana (pemakzulan)."

"Kita harapkan bahwa seperti biasanya kita berjalan dengan baik-baik saja, pergantian pemerintahan itu dengan baik-baik saja."

"Tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya kira kita inginnya begitu, jadi aman-aman saja," ungkap Ma'ruf Amin.

Baca juga: Ramai Wacana Hak Angket, Habiburokhman Nilai Anggota DPR Kini Masih Sibuk Kawal Rekapitulasi Suara

NasDem Pastikan Gunakan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem di DPR RI memastikan komitmennya menggunakan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Adapun PKB, PKS, dan PDIP juga telah mendorong hal tersebut di Paripurna DPR.

“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari kepada wartawan, Kamis (7/2/2024).

Terkait tidak bersuara saat rapat paripurna DPR, Tobas, sapaannya, menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.

Baca juga: VIDEO Momen Aksi Demo di Depan Gedung DPR: Gerakan Keadilan Rakyat Tuntut Realiasi Hak Angket

“Sudah kita sampaikan melalui sikap Partai yang disampaikan Sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna."

"Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” papar Tobas.

Mekanisme pengajuan hak angket, lanjut Tobas, yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi. Hal ini, sedang dipersiapkan oleh Fraksi NasDem.

“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi, interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat."

Baca juga: Geruduk DPR, Massa Aksi Gerakan Keadilan Rakyat Desak Realiasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu

"Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” terang legislator dapil Lampung ini.

Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024. Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Pemilu 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas