Ramai-ramai Kritik KPU Gegara Sirekap Setop Tampilkan Diagram Perolehan Suara Pemilu 2024
KPU ramai mendapat kritik buntut disetopnya tayangan diagram update hasil hitung suara (real count) di laman Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
“Menurut saya justru dengan dihilangkannya hasil rekapitulasi ini justru bertentangan dengan apa yang disebut Sirekap, Sirekap itu kan Sistem Informasi Rekapitulasi."
"Itu malah mengalami kemunduran dibandingkan dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 ketika kami masih menamakannya Situng,” kata Arief dalam tayangan Kompas TV, Rabu (6/2/2024).
Arief menjelaskan mulanya pada kepimpinannya di KPU, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) jadi cikal bakal Sirekap.
Pada tahun 2014, Situng hadir untuk memberikan informasi hasil penghitungan suara yang ada di TPS.
Kemudian pada Pemilu 2019, Situng berkembang dengan menyediakan data informasi hasil penghitungan di setiap TPS sekaligus juga memasukkan data hasil rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, PPK dan rekapitulasi di kecamatan maupun kabupaten/kota.
Situng kemudian berganti nama menjadi Sirekap karena semangatnya adalah menyediakan informasi kepada publik bukan hanya sebatas penghitungan suara, tapi juga hasil rekapitulasi suaranya.
Sehingga Situng berganti nama menjadi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara.
“Kenapa kami ganti Sirekap, karena kami memberi pelayanan informasi kepada publik bukan hanya hasil penghitungan tapi juga hasil rekapitulasi itulah kenapa namanya Sirekap,” ungkapnya.
Baca juga: Pengamat Sentil KPU dan Bawaslu soal Hilangnya Diagram Sirekap: Itu Hak Publik untuk Tahu
Pengamat: Timbulkan Kisruh Baru
Sementara itu pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), A Bakir Ihsan menilai penghapusan diagram itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kekisruhan.
"Tentu, bisa menjadi pemicu polemik, karena semua orang bertaruh atas transparansi suara yang dititipkan oleh pemilih kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu," kata Bakir pada wartawan Rabu (6/3/2024).
Ia khawatir kondisi ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, yang seharusnya bisa dilakukan secara transparan.
"Langkah tersebut bisa mendegradasi integritas KPU, sekaligus kepercayaan masyarakat kepada KPU. Malah orang bisa curiga di tengah banyak pertanyaan terkait kerja KPU, khususnya terkait penghitungan suara, terutama melalui Sirekap," tegas dia.
PDIP dan NasDem
Sementara itu anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira mengusulkan dilakukan audit forensik terhadap Sirekap.
"Makanya itu, perlu ada audit forensik terhadap hubungan IT ini. Kenapa? Karena ini menjadi isu dan polemik," kata Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.