Segini Harta Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Capai 15 M
Segini harta kekayaan Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK oleh IPW atas dugaan gratifikasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh organisasi Indonesia Police Watch (IPW).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan bersama eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Dalam laporan yang dilayangkan, Ganjar itu dituding ikut menikmati gratifikasi dari Bank Jateng.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024)
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun, nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Sementara itu, Ganjar membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Berikut rincian harta kekayaan Ganjar yang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
Harta Kekayaan Ganjar Pranowo
Laporan harta kekayaan Ganjar ini didapatkan melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Sesuai Prosedur Hukum
Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ganjar terakhir melaporkan pada 23 Oktober 2023 lalu.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ganjar yang mencapai 15 miliar.
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.152.426.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
2. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3. Tanah Seluas 1178 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 70.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 658 m2/56 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, WARISAN Rp. 65.000.000
5. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
6. Bangunan Seluas 34 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1370 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.777.426.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.424.000.000
1. MOBIL, NISSAN TEANA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. MOTOR, VIAR SCOOTER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
4. MOTOR, KAWASAKI ER-6N Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
5. MOBIL, TOYOTA CROWN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
6. MOBIL, HYUNDAI IONIQ EV SIGNATURE AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 638.861.750
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.215.555.379
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 15.430.843.129
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 15.430.843.129
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Jubir TPN: Buntut Gulirkan Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu.
(Tribunnews.com/Rifqah) (WartaKotalive.com/Feryanto Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.