Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segini Harta Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Capai 15 M

Segini harta kekayaan Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK oleh IPW atas dugaan gratifikasi.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Segini Harta Kekayaan Ganjar Pranowo yang Dilaporkan ke KPK Atas Tuduhan Gratifikasi, Capai 15 M
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ganjar Pranowo tiba di Gedung High End, Menteng, Jakarta, Kamis (15/2/2024). - Segini harta kekayaan Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK oleh IPW atas dugaan gratifikasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh organisasi Indonesia Police Watch (IPW).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dilaporkan bersama eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.

Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Dalam laporan yang dilayangkan, Ganjar itu dituding ikut menikmati gratifikasi dari Bank Jateng.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024)

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun, nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. 

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ganjar membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Berikut rincian harta kekayaan Ganjar yang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

Harta Kekayaan Ganjar Pranowo

Laporan harta kekayaan Ganjar ini didapatkan melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Baca juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Sesuai Prosedur Hukum

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ganjar terakhir melaporkan pada 23 Oktober 2023 lalu.


Berikut rincian lengkap harta kekayaan Ganjar yang mencapai 15 miliar.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.152.426.000

Harta Kekayaan Ganjar Pranowo yang dilaporkan dugaan gratifikasi
Tangkapan Layar Laman elhkpn.kpk.go.id
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas