Soal Usulan Hak Angket DPR, NasDem: Kita Tunggu juga Kesiapan PDIP
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas, mengaku pihaknya siap untuk mendukung hak angket DPR.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas, mengaku pihaknya siap mendukung hak angket DPR.
Upaya ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Tobas menyebut, saat ini pihaknya sedang menjalin komunikasi informal dengan PDIP untuk mematangkan usulan hak angket.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Tobas menilai PDIP selaku fraksi terbesar di DPR merupakan tokoh kunci dalam usulan hak angket ini.
Oleh sebab itu, ia menyebut pihaknya sedang menunggu kesiapan partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya, kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” paparnya.
Tobas menegaskan, apabila nantinya tanpa PDIP pun, partai yang dipimpin oleh Surya Paloh ini tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia menyatakan bahwa Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
Terkait kapan akan diajukan kepada pimpinan DPR, Tobas tak memberikan kepastian, tetapi dirinya menyebut sesegera mungkin.
Ia hanya menekankan bahwa langkah yang diambil harus terukur.
Baca juga: Politikus NasDem: Substansi Hak Angket Harus Kuat, Jangan Sampai Hanya Jadi Gimik
“Artinya substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi."
"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” terangnya.
Bungkam Bukan Berarti Tak Komitmen
Selain itu, Tobas juga menjelaskan alasan Fraksi Partai NasDem tak menyampaikan pendapatnya soal hak angket dalam Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV tahun 2023-2024, Selasa (5/3/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.