Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Akui Tidak Tertarik Ikuti Kasus Ganjar Dilaporkan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

Mahfud MD mengaku tidak tertarik mengikuti kasus dilaporkannya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Mahfud MD Akui Tidak Tertarik Ikuti Kasus Ganjar Dilaporkan IPW ke KPK atas Dugaan Gratifikasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mahfud MD dan Ganjar Pranowo menyapa relawan saat menuju Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Mahfud MD mengaku tidak tertarik mengikuti kasus dilaporkannya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, mengaku tidak tertarik mengikuti kasus dilaporkannya Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi.

Pelaporan Ganjar ke KPK dipandang memuat unsur politis mengingat Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, yang membuat laporan adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Saya tidak akan memandang itu, biar jalan itu," ungkap Mahfud MD kepada awak media, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Kompas TV.

Mahfud MD mengaku situasi politik saat ini membuatnya tidak terlalu tertarik mengikuti pelaporan terhadap Ganjar.

"Ya terserah KPK aja, saya tidak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita."

"Sehingga macam-macam nanti tafsirnya, saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar katanya enggak, enggak ada itu," pungkas Mahfud.

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD.
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD. (YouTube Kompas TV)

Duduk Perkara Kasus

Diketahui, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK terkait dugaan gratifikasi.

BERITA REKOMENDASI

Selain Ganjar, Sugeng juga melaporkan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Sementara Ganjar Pranowo membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.

Baca juga: Hasto Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Bentuk Intimidasi, Kepala Daerah PDIP juga Diklaim Kena Tekan

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi.

Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ucap Sugeng.

“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Hasanuddin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas