Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat ke MK, Timnas Amin Perintah Saksi Tolak Hasil Pemilu

Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memastikan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat ke MK, Timnas Amin Perintah Saksi Tolak Hasil Pemilu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat menghadiri Hajatan Rakyat Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). Hajatan Rakyat Semarang yang dihadiri puluhan ribu pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tersebut menjadi kampanye penutup sebelum pemilihan presiden 2024 pada 14 Februari 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Hak angket menjadi dominan nya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.

Sementara itu KPU RI juga sudah membentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Tim khusus itu dibuat untuk menghadapi sengketa di MK.

"KPU membentuk Tim Penyelesaian PHPU di MK untuk Pilpres dan Pileg," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).




Afifuddin menjelaskan, Tim Penyelesaian PHPU itu terdiri dari tim internal di jajaran KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan tim eksternal yaitu kuasa hukum (lawyer).

"KPU juga melakukan identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, bahkan sampai ke level kejadian-kejadian di TPS," kata Afif.

Ia menyebut KPU juga menyiapkan skema penanganan PHPU di MK dengan melakukan gelar perkara terhadap permohonan yang diajukan pemohon.

KPU rencana akan mengumumkan keputusan perolehan suara Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.

BERITA TERKAIT

Pasangan capres-cawapres yang dinyatakan kalah oleh KPU diberikan waktu maksimal tiga hari setelah keputusan KPU untuk mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejauh ini, berdasar hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, Prabowo-Gibran dinyatakan unggul jauh dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud secara nasional.

Prabowo-Gibran bahkan mendapatkan suara sekitar 58 persen. Pilpres 2024 pun diprediksi satu putaran. Meskipun demikian, sejumlah pihak menyebut ada kecurangan dalam pemilu ini.(tribun network/git/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas