Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi, KPU Harap Banyak Masyarakat Ikut Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia digelar Minggu (10/3/2024) KPU RI harap para WNI berpartisipasi aktif memberikan hak suaranya.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim pihaknya sudah berupaya memberikan informasi dan sosialisasi terkait pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia yang akan berlangsung pada Minggu (10/3/2024) mendatang.
Hal ini guna masyarakat turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PSU.
Mulai dari lokasi PSU hingga metode pencoblosan telah KPU sampaikan baik kepada tim peserta pemilu dan juga warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur.
Meski begitu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengaku tak bisa memprediksi apakah minat masyarakat melakukan PSU akan tinggi atau justru sebaliknya.
"Soal besok tanggal 10 Maret, nanti yang akan hadir berapa dan bagaimana, tentu tidak bisa diprediksi sejak sekarang," ujar Hasyim kepada awak media, Sabtu (9/3/2024).
"Yang dapat dilakukan KPU adalah menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan pemungutan suara ulang baik itu tempat, waktu dan juga nama-nama pemilihnya. Dan KPU Pusat juga menyampaikan informasi perkembangan ini melalui media sosial yang disiapkan oleh KPU Pusat," ia menambahkan.
Hasyim pun berharap dengan masifnya informasi terkait PSU, WNI di Kuala Lumpur dapat berpartisipasi aktif memberikan hak suaranya.
"Kami berharap berbagai macam komunitas, WNI di Kuala Lumpur mengikuti perkembangan ini dan kemudian juga turut hadir berpartisipasi aktif dalam kegiatan PSU di Kuala Lumpur," tuturnya.
Baca juga: KPU Siapkan 22 TPS dan 120 KSK untuk Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Minggu 10 Maret 2024
Rencananya PSU bakal digelar di Putra Jaya World Trade Center. Sama seperti proses pemungutan sebelumnya yang berlangsung di Kuala Lumpur.
Sedangkan untuk KSK bakal berlangsung di 120 lokasi yang meliputi kawasan Selangor, Perak, Terengganu, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan Kelantan.
PSU bakal berlangsung dari pukul 8 pagi hingga pukul 6 malam waktu setempat. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan proses penghitungan suara untuk kemudian nanti dibawa ke dalam rekapitulasi tingkat nasional yang bakal dilakukan oleh KPU RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.