Mahfud MD Jelaskan Sikap Megawati soal Hak Angket dan Gugatan MK
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara mengenai perkembangan wacana hak angket DPR, Senin (11/3/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara mengenai perkembangan wacana hak angket DPR.
Mahfud menyebut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, enggan terburu-buru untuk segera menggulirkan hak angket.
Hal ini disampaikan oleh eks Menko Polhukam itu selepas menghadiri pertemuan bersama budayawan Butet Kartaredjasa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (11/3/2024).
Hak angket rencananya akan digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
"Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," ucap Mahfud MD, Senin, dilansir TribunJogja.com.
Pria berusia 66 tahun itu menyatakan Megawati mesti mempertimbangkan beberapa hal sebelum menentukan sikap. Apalagi saat ini dinamika politik terus berjalan.
Meski begitu, urusan hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu terus didorong supaya dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
"Urusan angket dan hukum MK itu didorong agar dikerjakan dengan sungguh-sungguh yang itu bisa dilakukan langsung. Karena itu kan urusannya teknis," sambungnya.
Sayangnya, Mahfud MD mengaku tidak mengetahui kapan Megawati akan memberikan pernyataan lengkap soal hak angket tersebut.
"Tidak tahu," jelas pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 ini.
Di sisi lain, pihaknya mengatakan hak anget dan gugatan Pemilu 2024 melalui MK itu bukan merupakan kekerasan, melainkan perbaikan demokrasi.
"Jangan diartikan kekerasan ya. Itu perbaikan demokrasi," terangnya.
Baca juga: Koalisi Perubahan Akui Ingin Hak Angket Bergulir Asalkan Bareng PDIP
Koalisi Perubahan Tunggu Sikap PDIP
Sementara itu, Koalisi Perubahan mengaku pihaknya ingin hak angket kecurangan Pemilu 2024 dapat bergulir asalkan bersama dengan PDIP.
Sayangnya, dinamika yang terjadi saat ini membuat wacana ini jalan di tempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.