Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Diduga Atas Suruhan Caleg, 14 Orang Diamankan

Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Diduga Atas Suruhan Caleg, 14 Orang Diamankan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya diserang, Senin (11/3/2024) dini hari pukul 02.30 WIT. Anggota Polres Jayawijaya berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUNNEWS.COM, WAMENA - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya diserang, Senin (11/3/2024) dini hari pukul 02.30 WIT.

Penyerangan dilakukan oleh kelompok simpatisan yang diduga dari salah satu caleg berjumlah sekitar 200 orang.

Mereka melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten Jayawijaya, Senin (11/3/2024) dini hari di Kantor DPRD Jayawijaya.

Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame diskorsing.

Baca juga: Rekapitulasi KPU Kalbar: Ada TPS Semua Pemilih Coblos Caleg Demokrat, Orang Meninggal Ikut Memilih

Massa yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD.

Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Berita Rekomendasi

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah penyerangan tersebut personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).

"Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa, 5 bilah parang, 2 bilah pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo,.

Kapolres Heri menjelaskan, usai massa berhasil dibubarkan, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya.

Namun aksi massa berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU.

"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU," jelasnya.

Baca juga: Rekapitulasi KPU Kalbar: Ada TPS Semua Pemilih Coblos Caleg Demokrat, Orang Meninggal Ikut Memilih

Mereka yang diamankan masing-masing Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35).

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas