Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelesaian Kecurangan Pemilu, Akademisi: Hak Angket Bisa Menjadi Jawaban

Titi menjelaskan bahwa tidak semua mekanisme formal menurut Undang-Undang Pemilu bisa berjalan dengan baik. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penyelesaian Kecurangan Pemilu, Akademisi: Hak Angket Bisa Menjadi Jawaban
AFP/YASUYOSHI CHIBA
Para pengunjuk rasa memegang plakat saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini komentari pernyataan politisi Gerindra Ahmad Muzani, bahwa persoalan dugaan kecurangan pemilu 2024 tidak diselesaikan lewat jalur hak angket.

Titi menjelaskan bahwa tidak semua mekanisme formal menurut Undang-Undang Pemilu bisa berjalan dengan baik. 

Baca juga: PPP Bantah Isu Ditawari Kursi Menteri untuk Tolak Hak Angket

Hal itu dikatakannya karena mekanisme penegakan hukum lewat jalur pemilu dalam banyak hal menghadapi keterbatasan atau hambatan soal waktu pembuktian. Serta pelaksanaan kewenangan termasuk masalah kompetensi.

"Dengan kondisi tersebut maka proses hak angket sebenarnya bisa menjadi jawaban. Karena infrastruktur yang dimiliki DPR lebih mampu menjangkau semua pemangku kepentingan," kata Titi kepada Tribunnews.com Senin (11/3/2024).

Titi menerangkan bahwa melihat hak angket harus jernih bukan hanya kepentingan Pilpres semata. Tapi juga ada kepentingan pemilu legislatif yang harus dijaga.

Baca juga: Novel Baswedan, Abraham Samad, dan 48 Tokoh Lainnya Surati 5 Ketua Umum Parpol Dorong Hak Angket 

"Sehingga mendapatkan rekomendasi perbaikan secara serius ke depan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan bahwa melihat hak angket bukan hanya sektoral atau parsial kontestasi pemilihan presiden. Tapi juga melihat kepentingan memperbaiki pemilu.

"Kita juga harus sama mengakui carut marut pemilu ini bukan hanya di Pilpres, tapi juga Pileg. Jadi menurut saya kepentingan itu (Hak angket) kepentingan semua partai. Karena partai juga terdampak dari permasalahan yang terjadi di pemilu kita termasuk pemilu legislatif," tegasnya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan persoalan dugaan kecurangan pemilu 2024 seharusnya bukan diselesaikan lewat jalur hak angket.

Ia memahami bahwa hak angket adalah hak yang melekat yang dimiliki anggota DPR RI untuk menanyakan suatu masalah kepada pemerintah yang dianggap berpotensi menjadi masalah. 

Karena itu, kata Muzani, pengajuan hak angket menjadi hak sebuah dewan untuk diajukan. Namun, hal angket tidak tepat jika untuk menyelesaikan masalah dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kalau angket yang akan diajukan menyangkut tentang persoalan dugaan pelanggaran atau dugaan kecurangan Pemilu, pertanyaanya adalah peserta pemilu itu ada partai politik. Penyelenggaranya adalah KPU, pengawasnya adalah Bawaslu, dan diawasi oleh DKPP," kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Hak Angket Bisa Saja Pengaruhi Hasil Pemilu, Tapi . . .

Atas dasar itu, Muzani mengatakan bahwasanya penyelesaian masalah itu seharusnya dibicarakan lewat rapat tingkat komisi. Nantinya, DPR bisa mengundang KPU, Bawaslu maupun DKPP untuk diklarifikasi.

"Semua persoalan yang menjadi dugaan penyelenggaraan dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu mestinya bisa diselesaikan tingkat komisi yang orang orang itu adalah orang yang dipilih DPR. Pesertanya adalah parpol yang semuanya ada di Senayan," katanya.

"Jadi untuk apa kemudian angket diselenggarakan untuk mempersangkakan sesuatu yang kita semua juga merasakan di lapangan dan bisa diselesaikan rapat konsultasi lewat KPU, Bawaslu, DKPP dengan DPR," sambungnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran pun menyatakan bahwa sikap partai Gerindra tidak berubah soal usulan hal angket. Partai berlambang burung garuda itu tidak sepakat dengan usulan tersebut.

"Instruksi kami menganggap bahwa angket tidak perlu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas