Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Duga Ada Penyimpangan Mengarah Tindak Pidana Pemilu di Pileg DPD Jatim
Agus Rahardjo menduga ada penyimpangan tidak hanya pada level administrasi maupun prosedur dalam tahapan Pemilu legislatif DPD RI di Jawa Timur.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menduga ada penyimpangan tidak hanya pada level administrasi maupun prosedur dalam tahapan Pemilu legislatif DPD RI di Jawa Timur.
Namun demikian, Agus yang juga menjadi caleg DPD RI Dapil Jawa Timur tersebut menduga penyimpangan yang terjadi pada Pemilu legislatif DPD RI di Jawa Timur mengarah pada tindak pidana Pemilu.
Untuk itu, ia juga melaporkan temuannya kepada Sentra Gakkumdu di Bawaslu.
"Seperti yang saya sampaikan ke Anda semua, ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," kata Agus usai menemui Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024).
Agus mengungkapkan apa yang dilaporkannya pada pokoknya terkait dugaan penggembosan atau pencurian suara yang terjadi padanya.
Untuk itu, ia membawa barang bukti berupa salinan C-1 hasil (hasil rekapitulasi tingkat TPS) dan salinan dokumen form D (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten).
Baca juga: Laporannya Tak Digubris di Daerah, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Datangi Kantor Bawaslu RI
Terdapat tiga kabupaten yang menjadi sampelnya yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Laporannya tersebut, kata dia, terkait dengan perolehan suara caleg tertentu yang janggal.
"Sehingga yang tadinya tidak dapat apa-apa itu bisa berapa ribu satu kecamatan, ya sekitar lima ribu, enam ribu, itu per kecamatan. Makanya tidak heran kan satu kabupaten kemudian mendapatkan suara yang sampai ratusan ribu. Ada yang dikasih angka 500 lebih, itu kan aneh bagi kita," kata dia.
Baca juga: Pakar Hukum Minta Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Klarifikasi Soal Hentikan Kasus e-KTP
"Makanya Pak Ketua Bawaslu tadi juga menyampaikan akan menindaklanjuti," sambung dia.
Mengingat waktu penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tinggal sekira sepekan lagi, Agus mengaku berharap ada perbaikan sistem ke depannya.
Meski mengaku tidak menargetkan harus jadi anggota DPD RI, ia menilai upaya yang dilakukannya adalah kesempatan untuk memperbaiki pemilu di Jawa Tinur khususnya Madura.
"Sebetulnya dari awal saya bilang saya tidak mengejar saya harus jadi, tapi alangkah baiknya kalau ini adalah kesempatan untuk memperbaiki di Madura. Kasihan kan teman-teman kita di Madura kalau selalu dimanipulasi seperti itu," kata Agus.
"Jadi kalau ada perbaikan ada sistem yang lebih bagus itu akan lebih baik," sambung dia.
Sebelumnya, Agus mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024) pukul 09.52 WIB.
Agus juga tampak didampingi mantan wakil ketua KPK di periodenya yakni Laode M Syarif.
Kedatangan Agus adalah sebagai caleg DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.