Kata Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres, Singgung Netralitas
Begini jawaban Polri saat ditanya mengenai rencana TPN yang akan membawa seorang Kapolda untuk dijadikan saksi dalam gugatan Pilpres 2024 di MK.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mabes Polri memberikan tanggapannya soal penyataan Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang bakal membawa seorang Kapolda untuk dijadikan saksi dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, komitmen Polri adalah patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku.
"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Trunoyudo lantas menyinggung soal netralitas Polri, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut bertujuan demi teruwjudnya demokrasi, serta menjaga profesionalitas Polri.
"Dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara dan menjaga profesionalisme polri tentu dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Artinya, komitmen ini bersikap netral," ucapnya.
"Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," sambungnya.
Lebih lanjut, Trunoyodo menjelaskan mengenai peran Polri selama Pemilu.
Ia mengatakan, Polri hanya menjaga keamanan agar kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman.
"Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan akan membawa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca juga: Fakta-fakta TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda untuk Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024
Salah satunya adalah dengan membawa seorang Kapolda.
Namun, Henry tak membeberkan siapa sosok polisi yang akan diajukan TPN Ganjar-Mahfud ke MK tersebut.
Ia hanya mengatakan soal jabatan dari polisi yang bersangkutan, yakni seorang Kapolda.