Bawaslu Buka Suara Soal Sirekap, Sebut Telah Bersurat 3 Kali ke KPU Agar Diperbaiki
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengakui bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI tengah disorot oleh publik.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengakui bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU RI tengah disorot oleh publik.
Hal tersebut lantaran, terjadi dugaan salah input data sehingga harus dihentikan sementara. Di mana, sejumlah suara pasangan capres-cawapres maupun partai politik mengalami kenaikan suara diluar jumlah DPT tiap TPS.
Baca juga: Ketua DPP Perindo Duga Sirekap Jadi Alat Utak-Atik Suara Pemilu 2024, Singgung Partai Anak Presiden
Dia pun menilai, meski banyak pihak yang menilai sebelah mata Sirekap milik KPU. Namun pihaknya meyakini Sirekap justru memiliki makna yang besar dalam proses Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Totok Hariyono saat diskusi bertajuk 'Utak-Atik Perolehan Suara Parpol dan Caleg Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024, Benarkah?' yang dipandu oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews.com, Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: KPU Akui Libatkan Raksasa Teknologi Tiongkok untuk Komputasi Sirekap
"Kami sejak awal konsen dengan Sirekap, harus kita akui tidak semua Sirekap itu tidak bermakna, ini punya makna besar, apa yang paling penting itu, mengupload C1, C hasil, ini yang luat biasa, kami apresiasi itu, karena apa C Hasil di upload, dulu C hasil ini atau zamannya Mas Arief (Ketua KPU periode 2017-2022), C1 barang langka, barang mahal, sekarang ini tidak walaupun tidak semuanya," kata Totok.
Totok juga mengakui jika kesalahan Sirekap terletak pada konfersi penjumlahan suara.
Atas peristiwa itu, dia juga telah bersurat ke KPU RI untuk segera memperbaiki Sirekap. Bahkan, Bawaslu telah 3 kali bersurat ke KPU untuk meminta Sirekap segera diperbaiki.
"Tetapi yang menjadi masalah kan konfersi penjumlahannya, ini yang masalah. Karena itu kami sudah mengirim surat kepada KPU sampai 3 kali, tolong Sirekap jalan tapi uploadnya tetap jalan, tapi konfersi penjumlahannya dihentikan," ungkap Totok.
Baca juga: Sirekap yang Makin Sikarep
"Karena apa, C hasil ini menjadi bahan orang, sekarang ini banyak penghitungan ulang karena orang sudah punya data C hasil ini yang bisa diupload. Bahwa ada kesalahan iya, apa konfersi penjumlahan yang melonjak kanan-kiri itu yang harus dihentikan, tapi penayangannya tetap jalan, C hasil di tingkat Kecamatan, di tingkat Kabupaten itu di upload aja sama C pembanrunya," paparnya.
"Bukan semuanya tidak baik, yang baik juga makna sekarang ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.