Demokrat Sindir Partai Koalisi Perubahan Ngotot Jadi Inisiator Hak Angket: Sengketa Kanalnya di MK
Ia mengatakan bahwa partai Demokrat konsisten untuk menolak pemakaian hak angket kecurangan pemilu 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyindir partai koalisi perubahan yang ngotot menjadi insiator hak angket kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, sengketa hasil pilpres seharusnya bisa diajukan lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada kecurangan silakan ke Mahkamah Konstitusi, kalau ada sistem yang kurang baik dalam sistem pemilu ya kita revisi nanti dalam undang-undang," kata Herman saat dikonfirmasi, Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: Parpol Koalisi Perubahan Pertimbangkan Usulkan Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ia mengatakan bahwa partai Demokrat konsisten untuk menolak pemakaian hak angket kecurangan pemilu 2024. Bukan tanpa sebab, ia mengklaim pelaksanaan pemilu telah berlangsung dengan baik.
Karenanya, imbuh Herman, saat ini tahapan pemilu sedang memasuki proses rekapitulasi suara yang sudah mencapai 31 provinsi. Nantinya, pengumuman hasil rekapitulasi bakal disampaikan pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Mardani Ali Sera Siap Tanda Tangan Dukung Hak Angket: Mudah-mudahan Ada Kabar Baik Pekan Depan
Setelah itu, barulah partai atau tim sukses capres maupun cawapres bisa mengajukan gugatan sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ini dibawa ke ranah politik itu tidak ada urgensinya," katanya.
Lebih lanjut, Herman mengaku pihaknya tidak mau hak angket kecurangan pemilu digulirkan dengan tujuan tertentu. Yakni, mereka ingin membuat adanya mendelegitimasi hasil Pilpres 2024.
"Yang penting kita tidak ada niatan untuk mendelegitimasi dan mendegradasi. Untuk memperbaiki negeri ya kita duduk bersama," tutupnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim sebelum ya mengatakan, tiga partai politik dari Koalisi Perubahan mulai mempertimbangkan untuk menjadi inisiator hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal tersebut diambil karena koalisi yang diisi oleh NasDem, PKB dan PKS itu telah terlalu lama menunggu pergerakan PDIP untuk mengusulkan hak angket tersebut.
Baca juga: Ancaman Tak Lolos Ambang Batas Parlemen Disebut Bisa Sandera PPP soal Wacana Hak Angket
“Kalau tunggu-tungguan begini enggak akan mulai, para sekjen akan ajukan usul ke pimpinan bagaimana kalau kita mulai dari tiga partai ini,” kata Hermawi usai buka bersama (bukber) bersama para sekjen koalisi perubahan di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.