Menilik Nasib Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 yang Sudah 'Berumur' Sebulan
Maju mundur terkait wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 menjadi sorotan publik. Lalu bagaimana saat ini perkembangannya?
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
![Menilik Nasib Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 yang Sudah 'Berumur' Sebulan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemilu-2024-86745jhjasfd.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Sudah sebulan 'umur' hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 sejak pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo pada 19 Februari 2024 lalu.
Pada saat itu, Ganjar mengusulkan agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2024 diduga ada sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Sehingga, hak angket diperlukan untuk langkah penyelidikan oleh DPR meminta pertanggungjawaban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar.
Kemudian, Ganjar turut mengajak partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mengajukan hak angket ke DPR.
Adapun tiga partai pengusung Anies-Muhaimin yaitu NasDem, PKB, dan PKS.
Hak Angket Digulirkan oleh PDIP, PKB, dan PKS saat Rapat Paripurna DPR
Selang lebih dari dua pekan setelah Ganjar mengusulkan tersebut, akhirnya hak angket digulirkan saat rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024 yang digelar pada 5 Maret 2024 lalu.
Pada rapat tersebut, ada tiga partai yang mengusulkan dilakukannya angket yaitu PKB yang diwakili Luluk Nur Hamidah, PKS oleh Aus Hidayat Nur, dan Aria Bima dari PDIP.
Baca juga: Mantan Danjen Kopassus dan Din Syamsudin akan Pimpin Aksi Hak Angket, Aktivis akan Gelar Aksi 3 Hari
Luluk mengungkapkan dukungan adanya hak angket lantaran adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan salah satu paslon tertentu dalam Pilpres 2024.
Kemudian, dia menganggap Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk yang digelar sejak Reformasi 1998.
Menurutnya, Pemilu 2024 digelar tanpa adanya etika dan moral politik yang dijunjung.
"Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus," ujarnya, Selasa, dikutip dari YouTube DPR RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.