Lima Anggota Fraksi PKB Telah Menandatangani Pengajuan Hak Angket
Namun demikian, Huda enggan mengungkapkan siapa saja koleganya yang telah menandatangani pengajuan hak angket.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) telah menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Budi Arie Pertanyakan Upaya Pengguliran Hak Angket: Kecurangan Pilpres Nyaris Nggak Ada
"Setahu saya sudah ada lima teman-teman fraksi, setahu saya ya," kata Huda.
Namun demikian, Huda enggan mengungkapkan siapa saja koleganya yang telah menandatangani pengajuan hak angket.
Sebab menurutnya, persyaratan pengajuan hak angket minimal 25 anggota dewan.
"Saya belum tanda tangan," ucap dia.
Baca juga: Ribuan Pendemo Desak Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi Padati Ruas Jalan Gatot Subroto
"Kan 25, kalau kebanyakan nanti malah enggak bagus," imbuhnya.
Lebih lanjut, Huda belum bisa menargetkan kapan hak angket bisa diajukan, lantaran masih menunggu sikap Fraksi PDIP sebagai inisiator.
Selain itu, pihaknya juga masih mematangkan substansi hak angket.
"Secara substansi masih terus berjalan yah. Kan ini juga termasuk menjadi ruang komunikasi politik dengan teman-teman PDIP. Jadi secara substansi nanti ada waktunya. Prinsip hari ini yg paling utama adalah bergulir dulu. Tahapannya itu," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.