Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DATA LENGKAP Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024, PDIP Teratas, PPP dan PSI Tidak Masuk Senayan

Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DATA LENGKAP Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024, PDIP Teratas, PPP dan PSI Tidak Masuk Senayan
(Istimewa)
Lambang Parpol peserta Pemilu 2024. Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional telah dirampungkan KPU RI, Rabu (20/3/2024) kemarin. 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

8 Parpol Masuk ke parlemen:

1. PDIP

2. Golkar




3. Gerindra

4. PKB

5. NasDem

6. PKS

BERITA TERKAIT

7. Demokrat

8. PAN.

Perolehan Suara Hasil Pemilu Bakal Dikonversi

Perolehan suara hasil pemilu yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru bakal dikonversi usai diakui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam arti semua persilihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah selesai. 

"Jadi harus menunggu konfirmasi positif bahwa hasil pemilu itu mendapatkan pengakuan, hasil pemilu dalam arti suara ya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di kantornya usai rapat pleno penetapan hasil pemilu, Rabu (20/3/2024) malam. 

"Itu yang menjadi dasar untuk melakukan konversi pada tahap berikutnya menjadi perolehan kursi dan calon terpilih," ia menambahkan. 

Lebih lanjut, provinsi, kota, dan kabupaten yang tidak mengalami sengketa dapat segera melanjutkan tahapan berikutnya yakni penetapan perolehan kursi untuk pemilu DPRD sesuai tingkatannya. 

Pihak KPU, lanjut Hasyim, juga bakal mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadap ragam sengketa di MK. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas