Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Harap Masyarakat Beri Kepercayaan Penuh kepada Hakim MK

Ujang mengingatkan semua pihak tidak boleh dan jangan menggiring opini bahwa seolah-olah MK ini selalu berpolitik.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pengamat Harap Masyarakat Beri Kepercayaan Penuh kepada Hakim MK
IST
Mahkamah Konstitusi. Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin memberikan lima catatan terkait persoalan gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. 

Arsul merupakan hakim terbaru MK yang dilantik, pada 18 Januari 2024 lalu.

Sebagai informasi, sebelum resmi mengucapkan sumpah hakim konstitusi, Arsul Sani merupakan politikus PPP. Terakhir, ia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PPP.

Sebelumnya, Hakim konstitusi, Arsul Sani buka suara setelah mantan ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie memintanya untuk tidak menangani sengketa di MK terkait Pemilu 2024.

"Sebagai hakim saya no comment saja. Pada saatnya nanti Yang Mulia tujuh hakim konstitusi lainnya yang akan putuskan," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).

Sementara itu, sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar dalam tiga panel.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan hal tersebut berbeda dengan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pilpres yang digelar secara pleno.

"Pleno terus kalau Pilpres. Kalau Pileg panel," kata Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Berita Rekomendasi

Suhartoyo menjelaskan karena terdapat sembilan hakim di MK maka untuk sengketa Pileg dapat dibagi menjadi tiga panel.
Nantinya masing-masing panel diisi oleh tiga hakim yang satu diantaranya bertugas sebagai Hakim Ketua Panel.

Suhartoyo mengungkapkan untuk sengketa Pileg 2024 yang akan menjadi Hakim Ketua Panel yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Hakim Arief Hidayat.

"(Hakim Ketua Panel) Prof Saldi, saya (Suhartoyo), dan Pak Arief," ucap Suhartoyo.

Hakim Ketua Panel dipilih berdasarkan tiga unsur yaitu unsur hakim yang diajukan Mahkamah Agung (MA), unsur hakim yang diajukan presiden, dan unsur hakim yang diajukan DPR.

Suhartoyo adalah hakim MK yang diusulkan MA, Saldi Isra diusulkan presiden, dan Arief Hidayat diusulkan DPR.

Selain Arief Hidayat, hakim lain yang juga diusulkan DPR adalah M. Guntur Hamzah dan Arsul Sani.

Terpisah, Suhartoyo menjelaskan Arief Hidayat dipilih untuk mengisi panel karena dinilai paling senior.

"(Arief Hidayat) itu yang paling senior, punya pengalaman," jelas Suhartoyo, Kamis (21/3/2024) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas