Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Menohok Gibran Soal Pilpres 2024 Diulang: Apa Minta Diulang Sampai Menang? 

Gibran berikan jawaban menokoh atas permintaan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD soal Pilpres diulang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jawaban Menohok Gibran Soal Pilpres 2024 Diulang: Apa Minta Diulang Sampai Menang? 
Tangkap layar Kompas Tv
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban menokoh atas  permintaan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk melakukan Pilpres 2024 ulang. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban menokoh atas  permintaan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk melakukan Pilpres 2024 ulang.

Selain itu, kubu AMIN meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres karena merupakan sumber masalah dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pilpres 2024.

Sedangkan, kubu Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sekaligus.

Permintaan tersebut disampaikan setelah dua kubu tersebut mengajukan gugatan PHPU Pilpres 2024 ke Makhamah Konstitusi (MK). 

Gibran mempertanyakan permintaan yang diminta kubu AMIN dan Ganjar - Mahfud. 

“Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi ? Apakah minta diulang sampai menang ?," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024).

Permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud disampaikan karena pencalonan Prabowo - Gibran bermasalah. 

Berita Rekomendasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Eks-Ketua MK Anwar Usman menjadi salah satu bukti yang dianggap memperkuat pencalonan Paslon 02 bermasalah.

Belum lagi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhi sanksi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Gibran, semua persoalan sudah ada mekanismenya sendiri.

Ia mempersilahkan kepada kedua kubu untuk menggunakan mekanisme tersebut.

“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenanan silakan melalui jalur yang sudah ada kan sudah ada mekanisme sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Diisukan Retak, Gibran Klaim Sudah Bahas Soal Kabinet hingga Parpol dengan Prabowo

Ia pun enggan menyatakan apakah pemilu perlu diulang atau tidak.

Gibran hanya mempersilahkan jika ada yang tidak puas dengan hasilnya untuk menggunakan jalur hukum yang sudah disediakan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas