Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU Presiden di MK Siang ini

Puluhan advokat dan konsultan hukum kawal Ganjar-Mahfud hadiri sidang perdana sengketa Pilpres hari ini, Rabu (27/3/2024) di MK.

Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Langsung Sidang Perdana PHPU Presiden di MK Siang ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/3/2024). Dalam keterangannya, TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Puluhan advokat dan konsultan hukum kawal Ganjar-Mahfud hadiri sidang perdana sengketa Pilpres hari ini, Rabu (27/3/2024) di MK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

“Pada hari pemungutan suara, pelanggaran juga banyak terjadi, mulai dari ketidaksesuaian jadwal, hingga surat suara yang telah dicoblos,” lanjutnya.

Baca juga: Simak Agenda, Jadwal Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Petitum Ganjar-Gugatan Anies ke MK Hari ini

Todung menyesalkan pelanggaran juga masih terjadi pasca pemungutan suara. Misalnya, KPPS tidak memberikan C Hasil Salinan, hingga ketidaksesuaian jumlah Surat Suara dengan jumlah pemilih. Terdapat juga kejanggalan dan pelanggaran sesudahnya, sehingga membuat gaduh.

Todung menuding terjadi pelanggaran yang pada intinya berupa penggunaan teknologi informasi yang problematika dan menyesatkan melalui penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Ada 5 permasalahan pada Sirekap, yaitu persiapan yang tidak memiliki landasan hukum, algoritma input data penghitungan suara dalam masa persiapan menguntungkan paslon 02.

Selanjutnya, penggunaan Sirekap menghambat penyelenggaraan Pilpres 2024 dengan banyaknya kendala teknis yang dihadapi oleh penggunanya, dan memuat data-data keliru yang menguntungkan paslon 02 dalam rekapitulasi, dan data yang ditampilkan melalui laman resminya mengalami perubahan tampilan tanpa alasan yang jelas.

Kecurangan TSM

Selain pelanggaran prosedur, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mencatat sejumlah pelanggaran TSM yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Todung yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia itu mengatakan, Jokowi secara gamblang melaksanakan nepotisme.

BERITA TERKAIT

Pertama, nepotisme yang dilakukan jauh sebelum Pilpres 2024 versi 23 Maret 2024. Persiapan pencalonan Gibran menjadi peserta dalam Pilpres 2024 telah dimulai oleh Jokowi jauh sebelum Pilpres 2024 dengan menciptakan systemic support dari Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan, Anwar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028, pengangkatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hingga pemilihan dan pengangkatan ratusan penjabat kepala daerah.

Kedua, nepotisme yang dilakukan menjelang Pilpres 2024 untuk memastikan Gibran sebagai peserta dalam Pilpres 2024 dilakukan melalui ikutnya Anwar Usman dalam Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 untuk memastikan terciptanya isi putusan yang membuka jalan Gibran untuk mengajukan pendaftaran sebagai peserta Pilpres 2024.

Ketiga, nepotisme menjadi jurus untuk memastikan kemenangan Gibran dalam Pilpres 2024. Jokowi menginisiasi pelbagai pertemuan dengan pelbagai pihak dengan menggunakan posisinya sebagai presiden.

"Hal ini untuk menunjukkan posisinya yang mendukung Paslon Nomor Urut 02, dan memastikan dukungan terhadap paslon tersebut," ungkap Todung.

Baca juga: Gerindra Tak Habis Pikir Suara Prabowo-Gibran Digugat Kubu Ganjar Jadi Nol: Sesuatu yang Mustahil

Pelanggaran TSM selanjutnya adalah abuse of power dalam bentuk keberpihakan Jokowi terhadap paslon 02, juga jajaran aparatur di bawahnya seperti aparatur daerah termasuk perangkat desa, Polri-TNI.

Todung menjelaskan, abuse of power yang dilakukan dalam konteks kebijakan dengan cara mempolitisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan selama masa Pilpres 2024 dimotori Jokowi beserta jajaran dari pemerintah pusat.

Abuse of power juga dilakukan Jokowi dan jajaran aparatur negara. Dia memobilisasi seluruh alat kekuasaan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa untuk memastikan paslon 02 memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas