Dituding Berpihak, Jokowi Enggan Komentari Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait namanya dituding ikut campur dalam Pilpres 2024.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terkait namanya dituding ikut campur dalam Pilpres 2024.
Jokowi dituduh kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin cawe cawe dalam Pemilu untuk melanggengkan kekuasaannya melalui pasangan Prabowo-Gibran.
Terkait hal tersebut, Jokowi enggan menjawabnya.
Presiden Jokowi pun enggan berkomentar terkait persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Loh saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK, ya," kata Jokowi dalam peresmian pembukaan kongres HIKMAHBUDHI Ke XII Tahun 2024, di Ancol, Jakarta, Kamis, (28/3/2024).
Sebelumnya Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan perselisihan sengketa Pemilu kini sudah menjadi ranah MK.
"Pertama, terkait perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi," kata Dini kepada Tribunnews, Kamis, (28/3/2024).
Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU, Ungkit Masa Jabatan Jokowi Bakal Berakhir
Menurut Dini, MK merupakan saluran yang dapat ditempuh oleh kontestan yang tidak menerima hasil Pemilu. Hal itu telah diatur dalam aturan perundang-undangan.
Dalam menempuh jalur hukum, kata Dini, kontestan yang menuding adanya kecurangan harus membuktikan tudingannya tersebut
"Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK," katanya.
Terkait tudingan ketidaknetralan dalam Pemilu 2024, pemerintah tidak akan menyiapkan pembelaan. Pemerintah tidak akan terlibat dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Pasalnya kata Dini pemerintah tidak melihat adanya relevansi dalam sengketa Pilpres.
Baca juga: PSI Bandingkan Kinerja Anies vs Jokowi saat Jadi Gubernur DKI: Singgung soal Sosok Tak Banyak Bicara
"Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidan ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK," katanya.
Sebelumnya Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan para menterinya ikut berkampanye untuk paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.