Alasan Timnas AMIN Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi: Bahas Bansos, Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Timnas AMIN mengungkapkan apa yang menjadi alasan mereka dalam upaya pemanggilan empat menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk jadi saksi di kubu 01.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) mengungkapkan apa yang menjadi alasan mereka berupaya memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi untuk menjadi saksi sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Empat menteri yang diminta menjadi saksi oleh Timnas AMIN tersebut yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menilai keempat menteri Jokowi tersebut mengetahui hal-hal terkait permohonan mereka di sidang perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang dinilai mengetahui informasi terkait lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) di 2024.
“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata Ari dilansir WartakotaLive.com, Jumat (29/3/2024).
Selain itu, Timnas AMIN juga ingin menggali informasi dari Sri Mulyani terkait pembagian bansos, apakah memang sudah tepat guna atau belum, serta tidak dipolitisasi.
“Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi,” ujar Ari.
Selanjutnya, ada Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, informasi yang ingin digali oleh Timnas AMIN yakni terkait dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara.
Selain pada Zulkifli Hasan masalah politisasi penggunaan fasilitas negara ini juga ingin ditanyakan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Bagi Ari, kesaksian dari empat menteri Jokowi ini merupakan hal yang penting.
Terutama dalam upaya mengungkapkan tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan Timnas AMIN.
“Semoga dapat dikabulkan," ungkapnya.
Baca juga: Sosok 4 Menteri Jokowi yang Diminta Kubu Anies dan Ganjar Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK
Timnas AMIN Harap Menteri Jokowi Dapat Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Para menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat jadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Arie Yusuf Amir dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK) usai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 Rabu (27/3/2024).
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti."
Baca juga: Kubu Anies Ngaku Masih Berupaya Hadirkan Sejumlah Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," tuturnya.
Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan hingga bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.
"Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi," tuturnya.
Baca juga: Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK
Sebagai informasi, capres 01 Anies Baswedan beserta cawapresnya Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Timnas AMIN Ingin Hadirkan Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang MK, Ini Alasannya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)(WartakotaLive.com/Yolanda Putri Dewanti)