Otto Hasibuan Minta Megawati Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, PDIP: Relevansinya Apa?
PDIP mempertanyakan relevansi dari permintaan Otto Hasibuan untuk menghadirkan Megawati dalam sidang Pilpres 2024.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhamad Guntur Romli atau Gus Romli mempertanyakan relevansi dari kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang meminta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gus Romli mengungkapkan pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 justru lebih relevan lantaran diduga adanya penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Permintaan Presiden Jokowi hadir karena terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan bansos untuk pemenangan 02, di mana cawapresnya adalah anak dari Jokowi."
"Kalau Ibu Megawati diminta hadir, apa relevansinya," kata Gus Romli kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/3/2024).
Kendati demikian, Gus Romli, yang juga merupakan kader PDIP, mengatakan Megawati bakal tetap hadir jika memang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal tersebut sebagai bukti bahwa Megawati adalah warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara yang baik, kalau ada panggilan dari Mahkamah Konstitusi, tentu Ibu Megawati akan berkenan hadir, namun relevansi kehadiran sebagai apa?"
"Jangan karena ada permintaan Pak Jokowi dihadirkan terus dibuat-buat dalih untuk memanggil Ibu Megawati," ujarnya.
Sebelumnya, Otto Hasibuan menyindir permintaan tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies Muhaimin yang meminta pemanggilan terhadap menteri Kabinet Jokowi yaitu dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sampai Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Otto mengungkapkan pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Megawati dalam sengketa Pilpres 2024 tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bakal melakukan hal tersebut.
Baca juga: Prabowo Hormati Proses Sengketa Pilpres dan Tunggu Hasil di MK: Tapi Saya Sudah Lakukan Diskusi
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan?" ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak dengan asas actori in cumbis onus probandi.
Adapun asas tersebut memiliki arti siapapun yang mendalilkan, harus bisa membuktikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.