Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Cecar Romo Magnis Buntut Ibaratkan Presiden sebagai Pencuri jika Politisasi Bansos

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, cecar Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis, saat sidang di MK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Hotman Paris Cecar Romo Magnis Buntut Ibaratkan Presiden sebagai Pencuri jika Politisasi Bansos
YouTube MKRI
Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat sidang sengketa Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024) - Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, cecar Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis, saat sidang di MK. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mencecar ahli dari Tim Ganjar Pranowo-MahfudMD, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis di sidang sengketa Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024).

Mulanya, Romo Magnis memberikan keterangan mengenai keahliannya sebagai seorang ahli filsafat dan etika. 

Dalam paparannya, ia menyebut, setidaknya ada lima pelanggaran etika yang terkait dengan Pemilu 2024.

Salah satunya adalah pembagian bantuan sosial (bansos). 

Menurut Romo Magnis, bansos semestinya adalah tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya. 

Sehingga, jika Presiden turun langsung dengan kekuasaanya justru mengambil bansos dan diperuntukkan semata bagi kepentingan suatu paslon tertentu maka diibaratkan sebagai seorang karyawan yang diam-dian mengambil uang di kas toko alias pencuri. 

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggran etika," kata Romo Magnis.

BERITA REKOMENDASI

Jika politisasi bansos itu benar adanya maka itu menjadi tanda bahwa seorang Presiden telah kehilangan etikanya. 

"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat," lanjutnya.

Setelah Magnis selesai memaparkan keterangannya, Hotman Paris kemudian menyecarnya guna mengetahui apa dasar pernyataan Romo Magnis itu. 

"Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit lalu dibagi-bagikan, presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan."

Baca juga: Romo Magnis di Sidang MK: Aksi Presiden Bagi-bagi Bansos Merupakan Pencurian & Melanggar Etika

"Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan sudah ada datanya berdasarkan DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data penduduk itu sudah ada semuanya," ujar Hotman saat bertanya dalam persidangan. 

Hotman mengatakan, Presiden sejatinya hanya simbolik memberikan bansos dan hal itu dilakukan juga sudah sesuai dengan data yang ada di Kementrian. 

"Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang udah ada di kementerian masing-masing, selanjutnya dilanjutkan oleh kementeriannya." 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas