Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian 4 Menteri Dinilai Jadi Pembuktian Pemerintah Bebas dari Tudingan Penyalahgunaan Kekuasaan 

Kesaksian 4 menteri di MK, dinilai pengamat Dedi Kurnia Syah jadi pembuktian pemerintah bebas dari tudingan penyalahgunaan kekuasaan 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kesaksian 4 Menteri Dinilai Jadi Pembuktian Pemerintah Bebas dari Tudingan Penyalahgunaan Kekuasaan 
Kolase Tribunnews.com
Empat menteri Jokowi yaitu: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Mereka bakal dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024). Kesaksian 4 menteri di MK, dinilai pengamat Dedi Kurnia Syah jadi pembuktian pemerintah bebas dari tudingan penyalahgunaan kekuasaan  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai dipanggilnya 4 menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi merupakan hal yang diperlukan, karena jadi pembuktian agar pemerintah bebas dari tudingan penyalahgunaan kekuasaan.

"Tentu, kehadiran keempat menteri diperlukan agar pemerintah juga terbebas dari fitnah publik terkait gunakan kekuasaan untuk mobilisasi pemilih lalui bansos," kata Dedi dihubungi Senin (1/4/2024) malam.

Tak hanya itu ia juga menilai dipanggilnya empat menteri tersebut juga berpeluang bagi pintu masuk gagalnya Prabowo jadi pemenang Pilpres 2024.




"Isu Bansos menjelang pemilu ini menarik, meskipun berbeda UU dengan penyelenggaraan pemilu. Tetapi bisa saja menjadi pintu masuk gagalnya Prabowo diputuskan menang oleh KPU," kata Dedi.

Hal itu dinilainya karena jika terbukti bansos ditujukan untuk politik uang. Terlebih tidak ada UU yang menjembatani kegiatan bansos itu.

"Maka Presiden Jokowi tidak saja menghadapi kegagalan melihat putranya Gibran dilantik. Tetapi juga potensial hadapi pemakzulan melalui hak angket karena terbukti langgar UU," terangnya.

Baca juga: Bahlil Respons Pernyataan Faisal Basri di Sidang MK: Menteri Investasi Tak Pernah Bagi-bagi Bansos

Menurut dia nantinya keterangan empat menteri tersebut akan konfrontatif. 

BERITA TERKAIT

"Utamanya antara Risma dan lainnya. Risma dalam rapat dengan DPR sudah menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu kuota bansos menjelang pemilu," kata Dedi.

Menurut Dedi itu menjadi temuan menarik, meskipun tidak secara langsung pengaruhi keputusan KPU soal pelanggaran pemilu, tetapi punya dampak.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan bahwa pasangan Prabowo Gibran menjadi pemenang di Pilpres 2024.

Sementara itu pada sengketa Pilpres 2024 di MK, majelis hakim telah memutuskan Jum'at pekan ini akan memanggil empat menteri Jokowi. Guna menyelesaikan ihwal perkara bantuan sosial (bansos) oleh negara.

Empat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko PMK, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas