Romo Magnis Singgung Bansos untuk Menangkan Paslon Tertentu: Mirip Karyawan Ambil Uang Kas Toko
Romo Magnis mengatakan presiden yang membagi-bagikan bansos dalam rangka kampanye paslon tertentu mirip karyawan yang curi uang tunai kas toko.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Sebagai informasi, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli dalam sidang kali ini.
"19 saksi dan ahli. Ada 9 ahli dan 10 saksi fakta," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di MKRI, Jakarta, Selasa.
Berikut daftar para ahli yang dihadirkan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024:
1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
2. Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Andalas, Charles Simambura
3. Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri
4. Profesor Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno
5. Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk
6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha
7. Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya
8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
9. Suharto
(Tribunnews.com/Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.