Sengketa Pemilu 2024, Perludem Harap MK Tak Terpaku pada Angka-angka Hasil Pemilu Tetapi Prosesnya
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi tak terpaku pada angka hasil pemilu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati berharap pada sengketa Pemilu 2024 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terpaku pada angka-angka hasil pemilu.
Dikatakan Nisa, hakim MK harus mencermati bagaimana proses dari hasil angka-angka tersebut.
"Saya rasa kita melihat pemilu ini tidak dalam angka-angka saja. Misalnya kita sudah lihat angka-angka yang diperoleh oleh pasangan capres cawapres dan partai politik," kata Nisa dalam diskusi bersama Jaga Pemilu, Senin (1/4/2024) sore.
Tetapi menurutnya, masyarakat juga perlu mempertanyakan. Apa yang terjadi sehingga mencapai angka-angka tersebut.
"Dan saya kira dalam seminggu ke depan ruang pembuktiannya di Mahkamah Konstitusi. Hari ini sedang dilakukan pembuktian oleh pasangan 01 besok 03," kata Nisa.
Dinilainya sengketa pemilu di MK akan menunjukkan angka-angka itu. Apakah angka-angka yang genuine atau tidak.
"Dan harapannya MK tidak melihat pada angka-angkanya saja. Dari perolehan masing-masing paslon dan partai politik yang ada," sambungnya.
Baca juga: Jadwal dan Agenda Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Hari Ini, Pemeriksaan Ahli-Saksi Kubu Ganjar
Kata Nisa dengan segala peristiwa yang terjadi sebelum pemilu. Angka-angka atau hasil pemilu tersebut bisa muncul karena ada rangkaian-rangkaian peristiwa.
"Misalnya disebutkan di sidang MK dibahas seperti politisasi bansos. Itu terjadi, pada proses penyelenggaraan pemilu kali ini," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.