Sikap Bambang Widjojanto Dipuji Hakim MK: Kesabaran Beliau Sudah Muncul
Sikap Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto, dipuji oleh Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Rinciannya, KPU menghadirkan seorang ahli dan dua saksi.
Ahli yang didatangkan adalah Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, seorang ahli di bidang teknologi informasi.
Sedangkan dua saksi yang didatangkan adalah Yudistira Dwi Wrdhana Asnar selaku pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Andre Putra Hermawan dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) KPU RI.
Sementara itu, Bawaslu mengajukan satu orang ahli dan tujuh saksi.
Ahli yang didatangkan adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politi Universitas Hasanudin Muhammad Alhamid.
Sebagai informasi, Alhamid pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu periode 2012-2017.
Lalu, tujuh orang saksi di antaranya Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan Bardul Munir.
Para saksi itu terdiri dari tenaga ahli Bawaslu RI serta komisioner Bawaslu provinsi.
(Tribunnews.com/Deni/Milani Resti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.