Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Maqdir Ismail Protes Eks Tim Ganjar-Mahfud jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK

Anggota Tim Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, keberatan dengan keberadaan Andi Muhammad Asrun sebagai ahli dalam sidang MK, Kamis (4/4/2024).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Maqdir Ismail Protes Eks Tim Ganjar-Mahfud jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Anggota Tim Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, keberatan dengan keberadaan Andi Muhammad Asrun sebagai ahli dalam sidang MK, Kamis (4/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD merasa keberatan dengan keberadaan salah satu ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Sosok ahli itu ialah Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun.

Alasannya Andi merupakan eks Direktur Sengketa Pilpres 2024 di kubu Ganjar-Mahfud.

Rasa keberatan ini disampaikan oleh Anggota Tim Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, kepada Ketua MK, Suhartoyo.

Maqdir khawatir, kehadiran Andi Muhammad Asrun dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Saudara ahli ini, sebelum begitu kita mulai untuk mempersiapkan segala hal terkait permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03."

"Yang kami khawatir bahwa kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, saya keberatan dengan kehadiran saudara Muhammad Asrun," kata Maqdir dalam sidang, Kamis, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi.

Rekomendasi Untuk Anda

Maqdir lantas membenarkan bahwa Andi telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur sengketa pilpres bagi Ganjar-Mahfud.

Namun, ia tetap terlibat dalam persiapan pihaknya dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke MK.

"Memang betul dia mengundurkan diri Yang Mulia, tetapi persiapan-persiapan awal untuk mempersiapkan ini beliau terlibat," sambungnya.

Menanggapi keberatan ini, Suhartoyo mengatakan hal tersebut dipertimbangkan oleh MK.

Baca juga: Ini 6 Saksi dan 8 Ahli dari Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK, Ada Eks Wamenkumham

"Ya, nanti keberatan bapak dicatat, kemudian keterangan yang diberikan, yang disampaikan di bawah sumpah itu yang sebenarnya kami nilai oleh mahkamah, tapi keberatan bapak kami pertimbangkan," tutur Suhartoyo.

Prabowo-Gibran Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi

Kubu Prabowo-Gibran selaku pihak Terkait sengketa Pilpres 2024 menjalani sidang pembuktian di Gedung MK hari ini.

Dalam membuktikan jawaban-jawaban terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak Pemohon, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menghadirkan sebanyak 8 ahli dan 6 saksi.

Berikut nama-nama ahli yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu kepada majelis hakim MK, di antaranya:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas