Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Todung Protes Qodari jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK: Terlibat Gerakan Jokowi 3 Periode

Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, keberatan Muhammad Qodari jadi ahli Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Todung Protes Qodari jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK: Terlibat Gerakan Jokowi 3 Periode
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, keberatan dengan salah satu ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, keberatan dengan salah satu ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Sosok ahli itu ialah Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.

Todung menyebut, seorang ahli seharusnya memiliki sikap independen dan tidak bias.

"Saya juga ingin menyampaikan atas nama pemohon dua, reservasi kami terhadap saudara Muhammad Qodari."

"Kenapa kami melakukan reservasi? Karena kami percaya bahwa sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias," tutur Todung, Kamis, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ia menilai bahwa Qodari terlibat dalam beberapa kegiatan yang diduga tak menunjukkan independensi.

Misalnya, gerakan satu putaran untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, Qodari juga disebut oleh Todung menyuarakan perpanjangan masa jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi kami melihat bahwa saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan. Misalnya, gerakan satu putaran, dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi untuk tiga periode," jelasnya.

Rasa keberatan itu lantas dipertimbangkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo.

"Nanti kami pertimbangkan," kata Suhartoyo.

Baca juga: Maqdir Ismail Protes Eks Tim Ganjar-Mahfud jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran di Sidang MK

Prabowo-Gibran Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi

Kubu Prabowo-Gibran selaku pihak Terkait sengketa Pilpres 2024 menjalani sidang pembuktian di Gedung MK hari ini.

Dalam membuktikan jawaban-jawaban terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak Pemohon, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menghadirkan sebanyak 8 ahli dan 6 saksi.

Berikut nama-nama ahli yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu kepada majelis hakim MK, di antaranya:

1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas