Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Enggan Ikut Campur soal Hak Angket: Kita Tunggu Saja

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, buka suara perihal wacana pengguliran hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Mahfud MD Enggan Ikut Campur soal Hak Angket: Kita Tunggu Saja
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Calon wakil presiden nomor urut 3 yang juga mantan Ketua MK Mahfud MD di sela-sela olahraga sore di Taman Suropati Jakarta Pusat pada Kamis (4/4/2024). 

Andreas menegaskan hak angket akan berjalan apabila Megawati selaku Ketua Umum PDIP sudah memberikan instruksi.

"Di PDIP tinggal menunggu keputusan dan instruksi dari ketua umum," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis.

Pernyataannya ini dilontarkannya untuk merespons mengenai hak angket yang tak terwujud dalam masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 yang berakhir kemarin.

"Nanti Mei kan masa sidang dibuka lagi," ujar Andreas.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi bergulir.

"Yang jelas angket enggak jadi, ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.

Berita Rekomendasi

"Alhamdulillah, angket tidak jadi," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, seluruh partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan menolak hak angket.

Beberapa partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Golkar.

Kemudian, pihak yang mendukung ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan NasDem selaku pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

Dukungan juga dinyatakan oleh partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Meski begitu, sampai saat ini belum ada satu pun partai di DPR RI yang mengajukan hak angket.

(Tribunnews.com/Deni/Gita Irawan/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas