Nasib Hak Angket Tak Jelas, Benarkah Sudah Tutup Buku?
Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Penutupan Masa Sidang, pada Kamis (4/4/2024) kemarin, wacana hak angket menghilang bak di telan bumi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 hingga penutupan masa sidang DPR tak ada kejelasan.
Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Penutupan Masa Sidang, pada Kamis (4/4/2024) kemarin, wacana hak angket menghilang bak di telan bumi.
Baca juga: Habiburokhman Gerindra: Hak Angket Tidak Jadi
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyebut, wacana hak angket sudah selesai alias tidak jadi.
"Itu hanya wacana dan sudah reses saya rasa hak angket sudah tutup buku dan itu menjadi bagian dari sejarah bahwa hak angket hanya sekadar wacana," kata Viva, kepada wartawan Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Gerindra Bilang Hak Angket Pilpres di DPR Batal, PDIP Tunggu Perintah Megawati
Apalagi, kata Viva, sejak awal dirinya sudah memprediksi hak angket tidak akan terwujud di DPR.
"Dari awal sudah diprediksi bahwa hak angket ini tidak akan berjalan di DPR RI," ujarnya.
Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Tak Jadi
Ada pun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.
"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.
"Alhamdulillah angket tidak jadi," ujarnya lagi.
Baca juga: Puan Maharani Geleng Kepala Ditanya Nasib Hak Angket dan Wacana Revisi UU MD3
Puan Geleng Kepala
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Puan hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.
Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," kata Ketua DPP PDIP itu.
Saat itu didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.
Saat ditanya soal nasib angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala sembari tersenyum kepada awak media.
Ada pun sebelumnya, Puan pernah mengungkapkan bahwa dirinya tak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR RI terkait hak angket.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan menuturkan, sejauh ini belum ada pergerakan di DPR terkait hak angket.
"Belum, belum ada pergerakan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.